Program Vaksinasi Covid-19 Digelar 4 Tahap, Ini Urutan Waktunya

PROGRAM vaksinasi covid-19 segera diterapkan di Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai persebaran virus corona yang jumlahnya selalu bertambah. Presiden Joko Widodo pun menjadi orang pertama yang disuntik vaksin covid-19.
Program vaksinasi covid-19 sendiri dilaksanakan dalam empat tahap, yakni berdasarkan pertimbangan ketersediaan, waktu kedatangan, dan profil keamanan vaksin. Kelompok prioritas penerima vaksin virus corona adalah penduduk yang berdomisili di Indonesia yang berusia kurang lebih 18 tahun.
Baca juga: Pastikan Vaksinasi Covid-19 Tepat Sasaran, Pemerintah Integrasikan Data Penerima
Kelompok penduduk berusia di bawah 18 tahun dapat diberikan vaksinasi apabila telah tersedia data keamanan vaksin yang memadai dan izin penggunaan darurat (emergency use authorization) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Penahapan dan penetapan kelompok prioritas penerima vaksin dilakukan dengan memerhatikan Roadmap WHO Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE) serta kajian dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization).
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima MNC Portal, Rabu (13/1/2021), tahapan pelaksanaan vaksinasi covid-19 dilaksanakan sebagai berikut.
Baca juga: CDC Sebut Jarang Terjadi Reaksi Alergi Parah Akibat Vaksin Covid-19
1. Tahap 1 dengan waktu pelaksanaan Januari-April 2021
Sasaran vaksinasi covid-19 tahap 1 adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.