Tertangkap Pakai Ganja, Ini Hukuman yang Dijatuhkan Kepada Rapper Nafla

Rapper Nafla telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan atas kasus penggunaan ganja.
Rapper pemenang 'Show Me The Money 777' ini sebelumnya sempat diperiksa atas kasus penggunaan ganja pada tahun 2020, setelah terlibat dalam kasus yang sama pada tahun 2019.
Meskipun ia tertangkap menggunakan ganja sebanyak 2 kali, pengadilan memutuskan untuk memberikannya hukuman masa percobaan karena ia telah mengakui semua tuduhan terhadapnya.
Pengadilan memutuskan untuk menjatuhi hukuman masa percobaan selama 2 tahun. Jika ia kembali menggunakan ganja selama masa percobaan, maka Nafla akan langsung mendapat hukuman kurungan penjara selama 10 bulan.
Selain menjalani masa percobaan, Nafla juga harus menjalani kegiatan sebagai pelayan masyarakat selama 120 jam.
Nafla sendiri belum lama ini telah bergabung dengan label GROOVL1N, label hip hop yang didirikan oleh Ravi VIXX. (www.kpopchart.net)